Gezi rehberi Teknoloji Teknoloji
Pelaksanaan Audit ISO 9001:2015 oleh Pihak Ketiga (PT. SUCOFINDO) pada DPMPTSP Provinsi Riau
image

Pelaksanaan Audit ISO 9001:2015 oleh Pihak Ketiga (PT. SUCOFINDO) pada DPMPTSP Provinsi Riau

Pelaksanaan Audit ISO 9001:2015 oleh Pihak Ketiga (PT. SUCOFINDO) pada DPMPTSP Provinsi Riau
Pelaksanaan Audit ISO 9001:2015 oleh Pihak Ketiga (PT. SUCOFINDO) pada DPMPTSP Provinsi Riau
Jumat, 03 Juli 2020 | 09:35:am WIB / Dibaca : 3293 kali 

Kepuasan masyarakat adalah kunci penting bagi setiap instansi yang memberikan pelayanan publik. Semakin tinggi tingkat kemajuan suatu masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan. Setiap Instansi dituntut untuk mampu memenuhi konsistensi mutu layanan secara baik.

Penerapan Sistem Manajemen Mutu adalah salah satu keputusan strategi bagi suatu instansi yang dapat membantu memperbaiki kinerjanya secara keseluruhan dan menyediakan dasar yang kokoh bagi inisiatif pengembangan berkelanjutan.

ISO 9001 : 2015 merupakan serangkaian standar yang memberikan panduan dan kriteria untuk Sistem Manajemen Mutu. Sistem ini meliputi pedoman, prosedur dan instruksi kerja yang menggambarkan proses dalam organisasi. Setiap organisasi/ perusahaan yang benar-benar ingin memberikan jaminan kepuasan pada pelanggannya, membutuhkan Sistem Manajemen Mutu. Sertifikat ISO 9001 : 2015 oleh pihak ketiga, merupakan bukti obyektif, bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar internasional, secara berkesinambungan dan dalam perkembangannya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan dan melakukan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 semakin besar hal ini dikarenakan dapat mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dalam menjalankan pengendalian kualitasnya sesuai standar internasional.

Ruang lingkup Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, kegiatan yang menunjang dan mendukung terselenggaranya kelancaran mencapai sasaran dan rencana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau secara konsisten dan berkesinambungan.

Manajemen Mutu ini mendokumentasikan Kebijakan dan Sasaran Mutu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Struktur Organisasi, Tugas & Tanggung Jawab Personil yang kegiatannya terkait dengan penerapan Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

Kegiatan Audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang bertujuan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu organisasi/instansi didokumentasikan/ diimplementasikan/ dipelihara secara efektif dan memenuhi persyaratan standar audit, undang-undang & peraturan serta ruang lingkup sertifikasi, telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Berdasarkan pelaksanaan audit dapat diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Mutu dengan mengacu pada ISO 9001:2015.


Tulis Komentar