Jakarta - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Bekasi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AH (42) yang diduga melakukan pungli ditangkap.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. "Iya ada OTT. Untuk lengkapnya saya belum mendapat infonya," ujar Adi kepada detikcom, Senin (18/9/2017).
Informasi yang diterima detikcom, OTT dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Bekasi. Oknum tersebut melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan, izin lokal dan izin prinsip.
"Modusnya meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.20 WIB siang tadi, polisi akhirnya menangkap tangan AH di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu, tepatnya di gedung serba guna Swantantra Pemkab Bekasi.
Sumber : https://news.detik.com/berita/3648290/polisi-ott-pns-di-dinas-penanaman-modal-bekasi
Download Dokumen
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 3
Senin, 11 November 2024
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 2
Senin, 11 November 2024
LAPORAN MONEV PENGADUAN 2024 TW 1
Senin, 11 November 2024
LAPORAN MONEV PENGADUAN 2023
Senin, 11 November 2024
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 1
Senin, 11 November 2024