Gezi rehberi Teknoloji Teknoloji
Dorong Masuknya Investor, Pemprov Riau Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Perizinan
image

Dorong Masuknya Investor, Pemprov Riau Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Perizinan

Dorong Masuknya Investor, Pemprov Riau Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Perizinan
Dorong Masuknya Investor, Pemprov Riau Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Perizinan
Rabu, 18 Desember 2019 | 09:55:am WIB / Dibaca : 3089 kali 

Pemerintah Provinsi Riau terus berusaha meningkatkan pelayanan perizinan, ini bagian dari terus  mendorong iklim investasi yang kondusif agar potensi daerah dapat dikelola lebih optimal.
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Evarefita, SE, M.Si saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, saat membuka kegiatan Penyuluhan Perizinan dan non perizinan optimalisasi pelayanan   Perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) versi 1.1 Provinsi Riau tahun 2019, Senin 9 Desember 2019 di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
 
"Karena dengan masuknya investasi dari dunia usaha dan investasi pemerintah akan berperan sebagai pengungkit bagi dunia usaha dan masyarakat pada suatu daerah, yang dapat memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Evarefita.  
 
Hal ini sejalan dengan tekad Provinsi Riau untuk menjadi salah satu tujuan investasi utama di pulau Sumatera bahkan di Indonesia.
 
Menurutnya, acara ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan perizinan, berusaha dalam rangka peningkatan kinerja investasi di Provinsi Riau.
 
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, merupakan wujud adanya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha serta stakeholders lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan secara terpadu," kata Dia.
 
Evarefita menjelaskan, upaya keras dan terus menerus dalam rangka mendorong investasi, merupakan program fokus pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan mengundang investasi seluas-luasnya, memangkas dan menyederhanakan perizinan serta memberantas dan menutup rapat peluang-peluang pungli dan hambatan investasi lainnya.
 
Sejalan dengan hal tersebut menurut evarefita, pemerintah secara simultan mengubah paradigma perizinan berusaha dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Sebuah regulasi yang mampu menjawab tantangan pelayanan perizinan berusaha berbasis Online Single Submission disingkat dengan OSS.
 
"Sebuah terobosan dan sekaligus harapan bagi reformasi birokrasi perizinan dengan berbagai kemudahan dan penyederhanaan yang sangat signifikan. Sangat inovatif,"kata Bupati Siak dua periode tersebut.
 
Layanan OSS pertama kali dilaksanakan diKantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mulai tanggal 9 Juli 2018. Layanan ini tergolong revolusioner karena berusaha mengintegrasikan layanan perizinan di tingkat Kementerian dan Lembaga, layanan perizinan pemerintah daerah serta membangun mekanisme pengendalian kepatuhan pemohon izin untuk mendapatkan layanan OSS. Sungguh merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi.
 
Hingga saat ini, sistem OSS telah diimplementasikan selama lebih kurang 1,5 tahun. Dan selama kurun waktu tersebut, sistem OSS telah menerima banyak registrasi, menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha serta Izin Operasional atau Komersial, terhadap pelaku usaha yang melakukan permohonan perizinan berusaha.
 
"Saat ini, pengelolaan Lembaga OSS secara resmi telah diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dimulai dari 1 Maret 2019," ujarnya lagi.
 
BKPM terus berupaya meningkatkan layanan OSS diantaranya dengan melakukan penyempurnaan sistem OSS, meningkatkan integrasi data dengan sistem pada pemerintah daerah, melakukan komunikasi dengan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait serta terus menerus melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna OSS.
 
Peningkatan kemampuan sistem OSS yang dilakukan BKPM adalah dengan mengeluarkan versi yang lebih baru, yaitu OSS versi 1.1. Merupakan versi peningkatan sistem yang lebih baik lagi. Sebagaimana yang akan disosialisasikan pada acara saat ini.
 
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 juga mengamanatkan kepada daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi dunia usaha dalam mengajukan perizinan berusaha. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan cepat menyesuaikan terhadap dinamika pelayanan perizinan.
 
Upaya yang dilakukan diantaranya: Pertama, membuka layanan OSS Mandiri, Perbantuan dan Prioritas pada Kantor DPMPTSP Provinsi Riau termasuk dengan petugas khusus pelayanan OSS. Kedua, menyesuaikan regulasi di daerah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang di dalamnya banyak memuat hal-hal rinci yang berkaitan dengan pelaksanaan perizinan OSS termasuk pendelegasian kewenangan penandatanganan dari Gubernur kepada Kepala DPMPTSP.
 
"Ketiga, melaksanakan koordinasi lintas sektoral termasuk sosialisasi kepada para pelaku usaha terutama yang berkaitan dengan pemenuhan komitmen yang dipersyaratkan bagi permohonan yang diajukan melalui Sistem OSS,"ungkapnya.
 
Evarefita menambahkan, hal yang lumrah terjadi adalah ketika tersedia sebuah inovasi baru yang diimplementasikan, terlebih dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi, memerlukan waktu dalam penyesuaian sampai dengan pengguna lebih paham dan terbiasa. Pada tempo yang bersamaan, pastinya pemerintah juga akan terus meningkatkan kinerja sistem OSS dari waktu ke waktu. Tujuannya adalah agar sistem yang digunakan lebih adaptif dan akomodatif sehingga semakin mempermudah bagi pelaku usaha dalam penggunaannya.
 
Sejalan dengan dinamika yang dihadapi dalam implementasi pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik ini, terdapat hal yang membanggakan. Dimana, realisasi nilai investasi di Provinsi Riau Tahun 2019 sangat baik pencapaiannya.
 
"Berdasarkan data pelaporan LKPM untuk kinerja realisasi investasi pada periode Januari-September 2019, telah mencapai Rp.32,67 trilyun atau sebesar 136% dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp.24 trilyun. Pencapaian yang luar biasa yang dapat dijadikan indikator bahwa iklim investasi di Provinsi Riau semakin meningkat dari waktu kewaktu," bebernya.
 
Evarefita menambahkan, dalam kesempatan ini juga kami sampaikan berita baik, bahwa Provinsi Riau melalui DPMPTSP kembali mendapatkan penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima dengan Nilai A, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterima pada Kamis, 7 November 2019, di Batam.
 
"Kategori paling tinggi untuk instansi penyelenggara pelayanan publik yang sekaligus dapat dijadikan role model secara nasional khususnya dalam penyelenggaraan pelayananPerizinan dan Nonperizinan," sebutnya.
 
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras kita bersama, untuk itu kendala yang kita hadapi harus dicarikan solusinya, agar pelayanan perizinan berusaha secara terpadu dapat berjalan lebih optimal serta capaian target realisasi investasi di Provinsi Riau lebih maksimal.
 
Bahagian terakhir yang ingin saya sampaikan sebagai harapan kita bersama adalah meningkatnya investasi akan menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan dan menekan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dan merata.
 
"Ini juga sejalan dengan amanat Presiden RI bahwa kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat dan berbelit-belit. Upaya lain yang akan dilakukan pemerintah adalah membuat sebuah konsep hukum. perundang-undangan yang disebut dengan istilah Omnibus Law," pungkasnya.
 
Kegitan  ini menghadirkan narasumber dari BKPM RI dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau dan mengundang kurang lebih 100 pelaku usaha besar, sedang yang meliputi dari beberapa asosiasi kluster UMKM. Dalam  kegiatan Penyuluhan Perizinan dan non perizinan optimalisasi pelayanan   Perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) versi 1.1 juga di lakukan penandatanganan MoU dengan berbagai Mitra  Kadin.
 
Sumber : http://utusanriau.co/?/det/41580/dorong-masuknya-investor-pemprov-riau-terus-berupaya-meningkatkan-pelayanan/2019-12-09


Tulis Komentar