image

PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM DALAM BERUSAHA MENINDAKLANJUTI KETENTUAN UUCK NO. 11 TAHUN 2020

PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM DALAM BERUSAHA MENINDAKLANJUTI KETENTUAN UUCK NO. 11 TAHUN 2020
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau (Bpk. Helmi D) mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Riau mengikuti zoom meeting Sosialisai/Konsultasi Publik atas RPP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI
PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM DALAM BERUSAHA MENINDAKLANJUTI KETENTUAN UUCK NO. 11 TAHUN 2020
Kamis, 12 November 2020 | 06:16:pm WIB / Dibaca : 1641 kali 

Pekanbaru, 12 November 2020 – Kepala DPMPTSP Provinsi Riau (Bpk. Helmi D) mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Riau mengikuti zoom meeting Sosialisasi/Konsultasi Publik atas RPP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI.
#pemberianKepastian Hukum dalam Berusaha
#menindaklanjuti ketentuan UUCK No. 11 Tahun 2020


Tulis Komentar