Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd memipin rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama Inspektorat Provinsi Riau. Rapat ini diadakan guna memberikan panduan bagi pemerintah provinsi dalam hal ini khususnya DPMPTSP Provinsi Riau serta evaluator dalam mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
Adapun tujuan dilakukan evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk :
a. Memperoleh informasi tentang pelaksaan dan pencapaian reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
b. Memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Provinsi Riau priode sebelumnya.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian reformasi birokrasi Provinsi Riau.
Evaluasi reformasi birokrasi ini dinilai berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Riau Ke pada DPMPTSP Provinsi Riau sebagai variabel penilaian. Penilaian harus berisikan hasil penilaian atas fakta objektif DPMPTSP Provinsi Riau dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator penilaian yang sudah terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Jumat, 04 September 2020 - 03:04:am WIB
Rabu, 12 April 2023 - 03:20:am WIB
Download Dokumen
Renstra DPMPTSP 2025-2026
Senin, 02 September 2024
PERATURAN MENTERI PANRB NO 1 TAHUN 2020
Selasa, 20 Agustus 2024
Realisasi Penanaman Modal PMDN - PMA Provinsi Riau TW II Tahun 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
SK STANDAR PELAYANAN DAN LAMPIRAN DPMPTSP TH. 2023
Kamis, 04 Juli 2024
SK KOMPENSASI
Rabu, 03 Juli 2024