DPMPTSP Provinsi Riau dan Meranti Bersinergi Awasi Izin Investasi
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu dibuktikan dengan mengunjungi salah satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (8/7/2021) tentunya kunjungan dilakasanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Monitoring langsung ke lokasi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran bahan bakar kendaraan di SPBU tersebut menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Meranti yang disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Muhlisin S.Kom, menyampaikan pengawasan perusahaan kali ini mereka lakukan secara terpadu.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Riau, Arsyad, SE, M. Si, mengatakan bahwa pengawasan lapangan ke perusahaan ini sangat penting dilakukan sebagai sarana proaktif dari DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
Download Dokumen
Renstra DPMPTSP 2025-2026
Senin, 02 September 2024
PERATURAN MENTERI PANRB NO 1 TAHUN 2020
Selasa, 20 Agustus 2024
Realisasi Penanaman Modal PMDN - PMA Provinsi Riau TW II Tahun 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
SK STANDAR PELAYANAN DAN LAMPIRAN DPMPTSP TH. 2023
Kamis, 04 Juli 2024
SK KOMPENSASI
Rabu, 03 Juli 2024