Kadis DPMPTSP Evarefita Buka Bimbingan Penyuluhan Pelaksanaan Penanaman Modal

PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Evarefita SE M.SI mewakili Wakil Gubernur Riau membuka acara Bimbingan dan Penyuluhan Pelaksanaan Penanaman Modal bagi aparatur penanaman modal dan perusahaan PMA / PMDN se-Provinsi Riau, di ruang Mahligai Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (10/7/2019).
 
Dalam sambutannya, Eva mengimbau kepada peserta untuk meningkatkan realisasi investasi, karena capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bagi semua pihak.
 
Oleh karena itu, Eva menilai hambatan-hambatan tersebut haruslah dapat diminimalisir sehingga capaian target realisasi investasi di Provinsi riau dapat mencapai target.
 
"Tahun 2019 kita harapkan dapat berkembang dan mencapai target, yakni mencapai 24 triliun," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Eva mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mengetahui tentang penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online. Oleh karena itu peserta juga diberikan penyuluhan mengenai pengisiian LKPM Online.
 
Ia mengharapkan, melalui bimbingan dan penyuluhan ini dapat menghasilkan pemikiran dan memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan umum yang di hadapi oleh pihak penanaman modal kabupaten/kota serta para pelaku usaha.
 
"Secara positif mendorong peningkatan investasi serta mengetahui kewajiban, penyampaian laporan kegiatan penanaman modal dan tata cara penggunaan aplikasi LKPM Online" harapnya.
 
Acara ini diisi oleh Narasumber AGUS JOKO SAPTONO Direktur Wilayah I BKPM RI, AFRY DONNY, ST, M.A.P, Kasubdit sektor primer Direktorat Pelayanan Fasilitas BKPM RI, MISKAM Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau, dan HALIM HASIBUAN Kabid Humas Dirjen Pajak Kanwil Riau.
 
Peserta yang Mengikuti Bimbingan dan Penyuluhan ini sebanyak 150 orang yang terdiri dari Kepala Dinas DPMPTSP Kab/Kota Se-Provinsi Riau Sebanyak 12 Orang, Kepala Bidang pada DPMPTSP Provinsi Riau 7 Orang, Aparatur Bidang Pengendalian DPMPTSP Kab/Kota Se-Provinsi Riau sebanyak 24 orang, Instansi Terkait sebanyak 7 orang (Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, KPP Madya Pekanbaru), Utusan dari Perusahaan PMA dan PMDN sebanyak 100 orang.
 
Sumber : http://www.utusanriau.co/?/det/39962/kadis-dpmptsp-evarefita-buka-bimbingan-penyuluhan-pelaksanaan-penanaman/2019-07-11