Pemerintah Provinsi Riau Meraih Penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori prima tahun 2020

Pemerintah Provinsi Riau Meraih Penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori prima tahun 2020

Pemerintah Provinsi Riau menerima penghargaan sebagai Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima tingkat provinsi tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Selasa 9 Maret 2021 di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, Drs. H. Helmi D, M.Pd
 
Dari 34 provinsi, Kemenpan-RB memberi penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori pelayanan prima kepada tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Riau.

 

Dalam Penilaian evaluasi ini terdapat beberapa komponen yang menjadi sorotan yaitu:

1. Kebijakan Pelayanan ( standart pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat )

2. Profesionalisme SDM (Kompetensi Pegawai, aturan prilaku dan kode etik, budaya pelayanan )

3. Sarana Prasarana ( Tempat parkir, ruang tunggu, toilet khusus, sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhanan khusus, ruang laksasi.

4. Sistem informasi pelayanan publik ( sistem informasi elektronik dan non elektronik, pemukhtahiran data )

5. Konsultasi dan Pengaduan (Sarana Konsultasi dan pengaduan yang di gunakan)

6. Inovasi ( Inovasi yang dimiliki unit layanan )