DPMPTSP.RIAU.GO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. HELMI D, M.Pd menghadiri Rapat Monitoring Permasalahan Aset, Pendapatan dan Sektor Perizinan Provinsi Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Rapat ini diadakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, jl Jendral Sudirman nomor 460 Pekanbaru pada hari senin, 26 April 2021.Rapat monitoring yang berlangsung selama beberapa jam ini, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan juga menggunakan masker.
Selain Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, rapat monitoring ini juga turut mengundang Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Pj, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Asisten administrasi umum Setda Provinsi Riau, Inspektur Provinsi Riau, serta dinas-dinas terkait di Provinsi Riau serta Kota Pekanbaru