Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Gencar Promosikan Riau

PEKANBARU - Pelaksanaan penanaman modal merupakan hal yang awam bagi sebagian orang. Namun tidak dengan para pelaku bisnis yang melakukan investasi di suatu wilayah. Akan tetapi tidak semua paham tentang teknis pelaksanaanya. Investasi merupakan salah satu pilar pokok dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, karena mampu memberikan multiplier effect yang besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi pada berbagai sektor. Tak hanya Pemerintah Provinsi Riau, ke depannya pemerintah kabupaten kota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal sehingga produktif bagi investor dan pelaku usaha di Riau.
 
Investasi merupakan hal yang penting untuk menunjang perkembangan suatu daerah sehingga pemerintah provinsi Riau terus mengupayakan agar Provinsi Riau menjadi daerah tujuan investasi di Indonesia dengan cara menggencarkan promosi, memperkuat jaringan dan mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada para investor.
 
Pemerintah mendorong akselerasi pembangunan ekonomi di daerah karena dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pendapatan per kapita dan pengurangan angka kemiskinan.
 
Investasi merupakan salah satu pilar pokok kebangkitan ekonomi, karena mampu memberikan sentuhan multiplier effect yang besar terhadap pertumbuhan dan peningkatan ekonomi di berbagai sektor.
 
Mengurangi pertumbuhan pengangguran, mengurangi kemiskinan serta mampu peningkatan pendapatan, dengan cara menghadirkan lapangan pekerjaan. Investasi dan pembangunan ekonomi memiliki keterkaitan yang besar dan saling menguntungkan. Sebuah wilayah atau regional yang memiliki kualitas sumber daya alam (SDA) yang berlimpah selalu mendapat perhatian yang besar bagi pemilik modal untuk masuk dan kerjasama dengan penduduk lokal, melalui wakil rakyat atau pemerintah.
 
Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup aman untuk berinvestasi. Pasalnya, Riau memiliki letak yang sangat strategis, berada di kawasan koridor Sumatera, dekat dengan jalur perdagangan dunia di Selat Malaka, dan dekat dengan Negara negara ekonomi di Asia Tenggara, Riau sangat aman dan nyaman dibandingkan dengan keadaan provinsi lain. Tidak ada tsunami dan gempa bumi di Riau. Tidak ada gunung meletus. Masyarakat cukup harmonis, tidak terjadi gejolak antar agama, suku, konflik masyarakat seperti provinsi lainnya. Itu menjadikan Provinsi Riau aman untuk berinvestasi.
 
Adapun 8 Agenda Peningkatan Investasi di Riau antara lain: 1. Mempersiapkan kelembagaan, SDM, ketatalaksanaan; 2. Meyediakan peta potensi investasi daerah; 3. Mengidentifikasi proyek investasi unggulan; 4. Membentuk tim koordinasi pemantapan iklim investasi di daerah; 5. Optimalisasi tim koordinasi LKPM daerah; 6. Mendorong pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di daerah; 7. Mendorong perkembangan kawasan industri dan kawasan strategis terpilih; 8. Mendorong peningkatan iklim investasi yang kondusif di daerah Makanya pemerintah provinsi Riau menyiapkan sarana dan prasarana infrastruktur untuk penunjang, agar investasi datang ke Riau. Baik sarana jalan, jembatan, pelabuhan, air bersih, listrik dan lainnya.  
 
“Untuk itu Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menggelar Bimbingan dan Penyuluhan Ketentuan Pelaksanaan Penanaman Modal 2014. Kegiatan ini sudah dilaksanankan beberapa waktu lalu tepatnya pada 13 Juni 2014 dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan PMA/PMDN di provinsi Riau, aparatur penanaman modal kabupaten/kota se- provinsi Riau dan pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Riau dengan narasumber dari BKPM RI dan BPMPD Provinsi Riau dan di buka langsung oleh Kepala BPMPD Provinsi Riau”, ucap Kepala BPMPD Provinsi Riau, Drs Ismaili Fauzi.
 
Dalam sambutannya Fauzi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan PMA/PMDN dan aparatur bidang penanaman modal perihal Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal di Provinsi Riau.
 
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan juga untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan antara pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, dan implementasi pendelegasian perizinan dari 14 Lembaga/Kementerian kepada BKPM,” tambah Ismaili Fauzi.
 
Fauzi berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan PMA/PMDN dalam terutama dalam hal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sementara itu narasumber BKPM memberikan pemaparan terkait tugas dan fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Pengendalian adalah kegiatan untuk melakukan pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
 
Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan penggunaan fasilitas penanaman modal.
 
Sementara itu pada tahun 2014  provinsi Riau diberi target oleh BKPM sebanyak Rp 18 triliun. Sedangkan pencapian realisasi investasi  provinsi Riau pada Triwulan I PMA menempati peringkat ke – 3 dengan nilai US$ 618,7 ribu sedangkan realisasi investasi PMDN peringkat ke-8 dengan nilai  Rp 696,9 miliar atau sejumlah Rp 6,49 triliun (36,1% dari target yang ditetapkan).
 
Hal ini menunjukan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan partisipasi dari dunia usaha di Provinsi Riau dalam upaya pembangunan daerah. (ADV/Didam)