Pelaksanaan Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se-Provinsi Riau Tahun 2016

PEKANBARU, Kamis (29/09/2016), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se- Provinsi Riau Tahun 2016, bertempat di Le Grande Ballroom Hotel Grand Jatra, Pekanbaru. 
 
RAKOR PTSP dibuka oleh Gubernur Riau, bapak H. Arsyadjuliandi Rachman, dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 
 
Dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan riau.go.it, maka diharapkan adanya sinergitas pelayanan perizinan dan non perizinan se- Provinsi Riau yang dapat mengaplikasikan pelaksanaan e-database perizinan dan non perizinan pada PTSP Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Diharapkan RAKOR PTSP ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang strategis dalam penyelesaian permasalahan umum yang dihadapi serta menghasilkan suatu rekomendasi sebagai masukan untuk menetapkan kebijakan di daerah. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Evarefita,SE, M.Si juga menyampaikan laporan penyelenggaraan RAKOR PTSP Se- Provinsi Riau Tahun 2016 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala PTSP Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Kepala BLH dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terpilih, dan SKPD Provinsi Riau terkait.  Penyelenggaraan Rakor PTSP merupakan agenda setiap tahunnya dalam rangka membentuk jalur komunikasi dan forum koordinasi antar penyelenggara PTSP dan SKPD terkait di Provinsi Riau. 
 
Untuk tema Rakor tahun 2016 adalah "Terbangunnya Sinergitas Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Strategis Provinsi Riau melalui Sistem Terintegrasi", dengan tujuan memperoleh kesepakatan bersama antara Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Se - Provinsi Riau terhadap mekanisme implementasi integrasi e-database perizinan dan non perizinan Provinsi Riau dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku dunia usaha.
 
Hasil dari RAKOR PTSP berupa rekomendasi yang menjadi kesepakatan bersama antara Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Se - Provinsi Riau guna mendukung iklim investasi yang kondusif melalui inovasi pelayanan, penguatan pelayanan perizinan penanaman modal dan pengawasan yang terstruktur. 
 
Dalam pelaksanaan RAKOR PTSP Se- Provinsi Riau Tahun 2016 dihadiri oleh Narasumber yaitu Bapak Roby Arya Brata selaku Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM dan Aparatur Negara Sekretariat Kabinet RI, Bapak Hani S. Rustam selaku Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri RI, Bapak Ir. Fadrizal Labay, MP selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Bapak Ir. Muhibul Basyar, M.Si selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dan Bapak Ir. Yerry, MM selaku Kepala Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.