Rapat koordinasi pemantauan penanaman modal di Provinsi Riau

Rapat koordinasi pemantauan penanaman modal di Provinsi Riau dan Diskusi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. HELMI D, M.Pd, memberikan pemaparan pada rapat koordinasi pemantauan penanaman modal di Provinsi Riau dan Diskusi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Rapat ini diadakan untuk mendukung dalam kemudahan berusaha khususnya di Provinsi Riau, serta dalam rangka implementasi 47 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden yang menjadi instrumen undang-undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja (UUCK).

Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Guna memanfaatkan implementasi UUCK untuk terus meningkatkan kontribusi Provinsi Riau tersebut, serta penguatan sinergi sebagai salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi sangat krusial.

Rapat yang berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi di the premiere hotel Pekanbaru.