Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu dibuktikan dengan mengunjungi salah satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (8/7/2021) tentunya kunjungan dilakasanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Monitoring langsung ke lokasi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran bahan bakar kendaraan di SPBU tersebut menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Meranti yang disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Muhlisin S.Kom, menyampaikan pengawasan perusahaan kali ini mereka lakukan secara terpadu.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Riau, Arsyad, SE, M. Si, mengatakan bahwa pengawasan lapangan ke perusahaan ini sangat penting dilakukan sebagai sarana proaktif dari DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.