Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. HELMI D, M. Pd memberikan sosialisasi Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko, Pengangkutan dan Pelimbahan Zat Radioaktif untuk Kegiatan Pengukuran dan Uji Tak Rusak di Hotel Pangeran Jl. Jend. Sudirman No. 371-373, Cinta Raja, Kec. Sail, Kota Pekanbaru.
Sosialisasi ini dilakukan Dalam rangka meningkatkan layanan perizinan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) di bidang industri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA), Pengangkutan dan Pelimbahan Zat Radioaktif untuk Kegiatan Pengukuran dan Uji Tak Rusak di Provinsi Riau.
Selain itu, dalam kegiatan ini BAPETEN memberikan informasi mengenai perizinan terkait implementasi sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submissions (OSS) - Risk Based Approach (RBA) terhadap perizinan Penggunaan SRP, Pengangkutan dan Pelimbahan Zat Radioaktif untuk Kegiatan Pengukuran dan Uji Tak Rusak.