DPMPTSP Provinsi Riau Menerima Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat

DPMPTSP Provinsi Riau Menerima Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat

Pekanbaru - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Bapak Mailiriandi S, S.STP, M.Si menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat, dalam rangka studi pembelajaran dan sharing informasi tentang Peraturan Daerah pemberian intensif dan kemudahan investasi di daerah sesuai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah ditujukan untuk mendorong investasi, mewujudkan daya saing, membantu persiapan komersial, melindungi usaha nasional dan pemerataan serta percepatan pembangunan.