Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd memipin rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama Inspektorat Provinsi Riau. Rapat ini diadakan guna memberikan panduan bagi pemerintah provinsi dalam hal ini khususnya DPMPTSP Provinsi Riau serta evaluator dalam mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.

Adapun tujuan dilakukan evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk :

a. Memperoleh informasi tentang pelaksaan dan pencapaian reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.

b. Memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Provinsi Riau priode sebelumnya.

c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian reformasi birokrasi Provinsi Riau.

Evaluasi reformasi birokrasi ini dinilai berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Riau Ke pada DPMPTSP Provinsi Riau sebagai variabel penilaian. Penilaian harus berisikan hasil penilaian atas fakta objektif DPMPTSP Provinsi Riau dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator penilaian yang sudah terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).