Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd memipin rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama Inspektorat Provinsi Riau. Rapat ini diadakan guna memberikan panduan bagi pemerintah provinsi dalam hal ini khususnya DPMPTSP Provinsi Riau serta evaluator dalam mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
Adapun tujuan dilakukan evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk :
a. Memperoleh informasi tentang pelaksaan dan pencapaian reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
b. Memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Provinsi Riau priode sebelumnya.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian reformasi birokrasi Provinsi Riau.
Evaluasi reformasi birokrasi ini dinilai berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Riau Ke pada DPMPTSP Provinsi Riau sebagai variabel penilaian. Penilaian harus berisikan hasil penilaian atas fakta objektif DPMPTSP Provinsi Riau dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator penilaian yang sudah terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Selasa, 25 April 2017 - 06:54:pm WIB
Rabu, 05 April 2017 - 01:08:pm WIB
Rabu, 05 April 2017 - 12:58:pm WIB
Rabu, 05 April 2017 - 12:56:pm WIB
Senin, 09 Agustus 2021 - 03:24:pm WIB
Download Dokumen
Realisasi Penanaman Modal PMDN - PMA Provinsi Riau TW IV Tahun 2023
Selasa, 30 Januari 2024
Realisasi Penanaman Modal PMDN - PMA Provinsi Riau TW III Tahun 2023
Rabu, 01 November 2023
DAFTAR INFORMASI PUBLIK DPMPTSP PROVINSI RIAU TAHUN 2023
Sabtu, 30 September 2023
Visi Dan Misi Dinas
Jumat, 29 September 2023
Tugas Dan Fungsi Dinas
Jumat, 29 September 2023