Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian ini biasanya dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia atau lembaga terkait, dengan tujuan meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Penganugerahan ini diharapkan berdampak pada instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya penganugerahan ini, masyarakat juga semakin percaya terhadap layanan publik yang disediakan, serta terciptanya pelayanan lingkungan yang profesional, transparan, dan berkualitas.
Download Dokumen
Realisasi investasi PMA dan PMDN Tahun 2024
Rabu, 05 Februari 2025
IKU Tahun 2025 - 2026
Kamis, 30 Januari 2025
Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA) DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 3
Senin, 11 November 2024
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 2
Senin, 11 November 2024