
DPMPTSP Riau Terima Kunjungan Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis
Pekanbaru - 11 Juni 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ceria ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh 10 orang anggota Komisi III DPRD Bengkalis.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi Komisi III dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam bidang perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, para anggota DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai masukan serta harapan terhadap kemudahan dan kecepatan proses perizinan bagi pelaku UMKM.
DPMPTSP Provinsi Riau memberikan paparan mengenai regulasi terkini terkait perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta menjelaskan peran dan dukungan Pemerintah Provinsi dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui kemudahan perizinan dan penyediaan layanan terpadu.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif dan inklusif, terutama bagi pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.