
Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten/Kota Provinsi Riau
Pekanbaru, 6 Maret 2025 - Dalam rangka
mempercepat pengembangan industri di Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau akan menggelar rapat
penting untuk membahas rencana pembangunan kawasan industri di tingkat
kabupaten/kota.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Melalui aturan ini, pemerintah mendorong percepatan penyebaran dan pertumbuhan sektor industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Riau yang memiliki potensi besar untuk menarik investasi.
Sebagaimana arahan Gubernur Riau, pembangunan
kawasan industri menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Oleh karena
itu, rapat ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk
menyusun langkah-langkah konkret demi merealisasikan kawasan industri yang
terencana, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan adanya rapat ini, DPMPTSP Provinsi Riau
mengundang seluruh peserta yang telah terdaftar untuk hadir dan berkontribusi
aktif dalam pembahasan demi mewujudkan Riau sebagai pusat industri yang maju
dan berdaya saing.