Header Image

Berita

Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten/Kota Provinsi Riau

Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten/Kota Provinsi Riau

Pekanbaru, 6 Maret 2025 - Dalam rangka mempercepat pengembangan industri di Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau akan menggelar rapat penting untuk membahas rencana pembangunan kawasan industri di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Melalui aturan ini, pemerintah mendorong percepatan penyebaran dan pertumbuhan sektor industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Riau yang memiliki potensi besar untuk menarik investasi.

Sebagaimana arahan Gubernur Riau, pembangunan kawasan industri menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, rapat ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyusun langkah-langkah konkret demi merealisasikan kawasan industri yang terencana, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dengan adanya rapat ini, DPMPTSP Provinsi Riau mengundang seluruh peserta yang telah terdaftar untuk hadir dan berkontribusi aktif dalam pembahasan demi mewujudkan Riau sebagai pusat industri yang maju dan berdaya saing.

TOP