
Realisasi Investasi Riau pada Triwulan I 2018 Tembus Angka Rp 9,1 Triliun
Pekanbaru, 4 Juni 2018 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan I (periode Januari-Maret) Tahun 2018 yang mencapai angka sebesar Rp. 9,1 triliun, meningkat 101,77 % dari periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp. 4,52. triliun. Realisasi investasi tersebut menyerap 6.823 tenaga kerja Indonesia dan 41 tenaga kerja asing.
Kepala DPMPTSP, Evarefita menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi triwulan pertama tersebut memberikan harapan bagi pencapaian target realisasi investasi tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 23,64 triliun (3,1% porsi terhadap nasional) dan pada triwulan I (Januari – Maret) Provinsi Riau telah mencapai 38,57% terhadap target yang telah ditetapkan
“Dalam rangka mempercepat realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), yang bertujuan untuk mendukung kemudahan berusaha melalui penyederhanaan prosedur perizinan TKA (yang tetap harus memenuhi kualifikasi persyaratan) dan mempercepat layanan izin TKA yang diperbolehkan bekerja di Indonesia, sehingga penyelesaian konstruksi dan operasi produksi proyek investasi dapat segera terwujud. Di samping itu, penyederhanaan perizinan berusaha kebijakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, diyakini akan dapat mengakselerasi peningkatan realisasi investasi diProvinsi Riau khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Untuk itu, kesamaan persepsi dan kesamaan langkah semua instansi terkait di pusat dan daerah sangat diperlukan dalam mengimplementasikan kemudahan perizinan berusaha tersebut,” demikian Evarefita menegaskan dalam konferensi pers di kantor DPMPTSP,Pekanbaru ,28 Mei 2018.
Selama Triwulan I Tahun 2018, realisasi PMDN sebesar Rp 1.9 triliun, turun 34 % dari Rp 3 triliun pada periode yang sama tahun 2017, dan PMA sebesar Rp 7.1 triliun, naik 369,7 % dari Rp 1.5 triliun pada periode yang sama tahun 2017. Penyebab terjadinya penurunan realisasi investasi disebabkan adanya stagnansi investasi pada bidang-bidang usaha baru akibat hambatan perizinan karena belum disahkannya RTRW Provinsi Riau.
DPMPTSP juga mencatat, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi kegiatan Penanaman Modal (5 besar) adalah: Indragiri Hilir (Rp 4,9 triliun, 57 %); Pelalawan (Rp 1,5 triliun, 18 %); Siak (Rp. 1 triliun, 12 %); Indragiri Hulu (Rp 826,6 milyar, 9 %); dan Pekanbaru (Rp 347,5 milyar, 4 %). Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalahTanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 6,1 triliun, 67 %); Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi (Rp 1,3 triliun, 15 %); Industri Makanan (Rp 1,1 triliun, 13 %); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp 0.3 triliun, 4 %), serta Perdagangan dan Reparasi (Rp 0,04 triliun, 0,3 %).
Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 443.9 juta, 83 %); Mauritus (US$ 74,06 juta, 14 %); Jepang (US$ 10,82, 2 %); Hongkong, RRT (US$ 1,04 juta, 0,2 %) dan R. R. Tiongkok (US$ 0,75 juta, 0,1 %). Pada kesempatan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberikan pengharggaan kepada Kabupaten / Kota atas kontribusinya dalam menjaga iklim investasi yang kondusif kepada Kabupaten yang memberikan kontribusi atas realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri pada Tahun 2017 sebagai berikut : Bengkalis (I), Dumai (II) dan Indragiri Hilir (III), sedangkan kabupaten kota yang berkontribusi terhadap Penanaman Modal Asing (PMA) Tahun 2017 adalah sebagai berikut : Pelalawan (I), Dumai (II) dan Bengkalis (III).