
DPMPTSP Riau Terima Kunjungan Konsultasi Pansus II DPRD Kabupaten Bengkalis Terkait Ranperda Penanaman Modal
Pekanbaru,
3 Juli 2025 - Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menerima kunjungan
konsultasi dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkalis dalam
rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal, Kamis (03/07) di Ruang Rapat Ceria, Kantor DPMPTSP Provinsi
Riau.
Rombongan yang berjumlah 30 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, penjelasan, serta masukan teknis dari Pemerintah Provinsi Riau, khususnya DPMPTSP, yang akan menjadi referensi dalam penyusunan regulasi daerah terkait penanaman modal di Kabupaten Bengkalis.
Dalam
pertemuan tersebut, para perwakilan DPMPTSP Riau menyampaikan berbagai
kebijakan, strategi, serta praktik terbaik penyelenggaraan penanaman modal yang
telah diterapkan di tingkat provinsi, termasuk sinkronisasi regulasi dengan
pemerintah pusat, mekanisme perizinan berbasis OSS-RBA, hingga upaya promosi
investasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Kegiatan berjalan dengan interaktif dan penuh antusiasme, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota Pansus II DPRD Bengkalis mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam penyelenggaraan penanaman modal. DPMPTSP Riau menyambut baik forum ini sebagai bentuk sinergi antar pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Provinsi Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis.
Diharapkan
hasil dari kunjungan konsultasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan
dalam proses penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di
Kabupaten Bengkalis, serta menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan
investasi yang inklusif dan berdaya saing di wilayah tersebut.