Header Image

Berita

DPMPTSP Provinsi Riau Buka Klinik LKPM Triwulan II Semester I Tahun 2025

DPMPTSP Provinsi Riau Buka Klinik LKPM Triwulan II Semester I Tahun 2025

Pekanbaru - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan realisasi investasi oleh para pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau membuka layanan Klinik LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) untuk Triwulan II Semester I Tahun 2025.

generated_image_1751272585_7389.webp

Pelaksanaan Klinik LKPM dijadwalkan pada 10 Juli 2025, dan dapat diakses secara daring melalui portal resmi OSS di alamat oss.go.id. Pelaku usaha cukup memilih menu Pelaporan untuk menyampaikan LKPM secara langsung.

Klinik LKPM ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha dalam proses pengisian dan penyampaian laporan, sekaligus menjawab berbagai kendala yang kerap dialami di lapangan.

Bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan, DPMPTSP Provinsi Riau juga menyediakan layanan konsultasi melalui email. Pengguna cukup mengirimkan email ke alamat dalakdpmptspprovriau01@gmail.com dengan subjek Kendala LKPM untuk mendapatkan bantuan dan solusi dari tim teknis yang bertugas.


generated_image_1751272585_8116.webp

 Melalui Klinik LKPM ini, kami berharap tidak ada lagi kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. Kami siap membantu dan memastikan proses pelaporan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,ujar beliau.

DPMPTSP Provinsi Riau mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan menyampaikan laporan LKPM tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi aktif terhadap pembangunan ekonomi daerah.

TOP