DPMPTSP Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja Pansus A DPRD Kabupaten Siak
Penguatan Regulasi Penanaman Modal
Dalam pertemuan tersebut, Pansus A DPRD Kabupaten Siak menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, referensi, serta gambaran teknis mengenai pelaksanaan kebijakan penanaman modal di tingkat provinsi. Informasi ini akan menjadi bahan utama dalam perumusan Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal yang sedang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Pihak DPMPTSP Provinsi Riau memberikan paparan terkait kebijakan penanaman modal yang diterapkan di Provinsi Riau, mulai dari regulasi, pelayanan perizinan, strategi promosi investasi, hingga tata kelola pelayanan terpadu satu pintu yang berbasis transparansi dan kemudahan layanan.
Sinergi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi
DPMPTSP Provinsi Riau menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten serta provinsi dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi penanaman modal yang menyentuh kebutuhan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.
Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Pansus A DPRD Kabupaten Siak. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk memperkuat harmonisasi kebijakan penanaman modal di daerah, ujar perwakilan DPMPTSP Provinsi Riau dalam kesempatan tersebut.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui kegiatan kunjungan kerja ini, kedua belah pihak diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik. Informasi, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPMPTSP Provinsi Riau diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap proses penyusunan Ranperda Penanaman Modal Kabupaten Siak.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pemberian layanan penanaman modal di tingkat provinsi, DPMPTSP Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan berbagi pengalaman dengan pemerintah kabupaten/kota demi tercapainya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.
