Header Image

Berita

Pemprov Riau Melalui DPMPTSP Provinsi Riau Tegaskan Dukungan untuk UMKM Disabilitas dan Legalitas Usaha Melalui Sinergi dan Kemitraan

Pemprov Riau Melalui DPMPTSP Provinsi Riau Tegaskan Dukungan untuk UMKM Disabilitas dan Legalitas Usaha Melalui Sinergi dan Kemitraan

Pekanbaru, 29 April 2025 - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan UMKM, khususnya yang dikelola oleh penyandang disabilitas dan pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pemberian Legalitas UMKM Disabilitas dan HAKI UMKM, serta Penandatanganan Kesepakatan Usaha Besar dengan UMKM Tahun 2025, yang dilaksanakan di Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau (P4).

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, dibacakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd. Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, serta menekankan pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing.

generated_image_1745910040_6577.webp

UMKM memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional. Di Provinsi Riau, sektor ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM, termasuk dari kelompok disabilitas, dapat berkembang dan mengakses pasar yang lebih luas, demikian kutipan sambutan Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung UMKM memasuki pasar industri halal global yang terus berkembang. Ia menyebut bahwa dengan potensi ekonomi halal yang diperkirakan mencapai USD 4,9 triliun pada tahun 2025, UMKM di Riau harus didorong agar dapat mengambil peran strategis dalam sektor tersebut.

generated_image_1745910040_2734.webp

Lebih lanjut, Pemprov Riau disebut telah berhasil memfasilitasi kemitraan antara 950 UMKM dengan 48 perusahaan besar, dengan nilai kesepakatan mencapai Rp 37,7 miliar dan menciptakan lebih dari 2.600 lapangan kerja. Model kemitraan ini menjadi contoh bahwa kolaborasi antara usaha besar dan kecil mampu menghasilkan manfaat signifikan.

Menutup sambutan, Gubernur melalui Kepala DPMPTSP Riau mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi, memperkuat dukungan terhadap UMKM, dan menjadikan sektor ini sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui pemberian legalitas usaha, UMKM maju, UMKM jaya,tutupnya dengan pantun penuh semangat membangun.

TOP